PAREPARE, MANAKARRA.COM – Aparat kepolisian dari Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Polres Parepare berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika internasional dengan menyita barang bukti sebanyak 40 kilogram sabu serta narkotika jenis baru, etomidate, yang dikemas dalam bentuk cartridge vape.
Pengungkapan kasus besar ini disampaikan Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yudha, usai mengikuti konferensi pers di Mapolda Sulawesi Selatan, Rabu (10/6/2026).
Menurutnya, operasi yang dilakukan merupakan hasil penyelidikan intensif yang dimulai sejak 1 Juni 2026 dan berhasil memutus mata rantai peredaran narkoba yang diduga berasal dari luar negeri.
“Kami berhasil mengungkap dan menyita 40 kilogram sabu. Selain itu, ditemukan pula narkotika jenis baru, etomidate, yang dikemas dalam cartridge vape,” ujar AKBP Indra Waspada Yudha.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan di kawasan Pelabuhan Nusantara Parepare. Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik kemudian melakukan pengembangan ke sejumlah wilayah.
Operasi tersebut membawa hasil signifikan dengan diamankannya lima orang tersangka yang diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan peredaran narkotika lintas daerah dan internasional.
“Pengembangan kami lakukan hingga ke Makassar, Nunukan, hingga Kota Palu. Lima orang sudah kami amankan,” jelasnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, barang haram tersebut diduga berasal dari Malaysia dan masuk ke Indonesia melalui jalur laut di wilayah Sebatik, Kalimantan Utara.
Setelah berhasil masuk ke Indonesia, sabu dan etomidate tersebut diketahui sempat transit di Samarinda sebelum dikirim menggunakan transportasi laut menuju Kota Parepare.
Modus ini diduga sengaja dipilih untuk menghindari pengawasan aparat sekaligus memperluas jaringan distribusi ke sejumlah wilayah di Indonesia.
Kapolres Parepare menegaskan bahwa pengungkapan ini belum menjadi akhir dari penyelidikan. Tim penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengidentifikasi dan memburu aktor intelektual maupun jaringan yang lebih besar di balik penyelundupan narkotika tersebut.
“Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Kami berkomitmen menindak tegas siapapun yang terlibat,” tegas AKBP Indra Waspada Yudha.
Keberhasilan pengungkapan 40 kilogram sabu dan etomidate dalam bentuk vape ini menjadi salah satu pengungkapan narkotika terbesar di Sulawesi Selatan pada tahun 2026 sekaligus menunjukkan masih aktifnya jalur penyelundupan internasional melalui wilayah perbatasan Indonesia.
