MANAKARRA.COM – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Mamuju mulai berujung pada proses hukum. Polresta Mamuju mengamankan tiga orang yang diduga melakukan pembakaran hingga api merembet dan meluas ke lahan di sekitarnya.
Tiga orang tersebut masing-masing berinisial MK, SS dan KN. Ketiganya diamankan setelah diduga membakar sampah di area kebun miliknya. Namun, kobaran api kemudian tidak terkendali dan merembet hingga membakar lahan kosong di sekitar lokasi.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Agustinus Pigay membenarkan pengamanan terhadap ketiga terduga pelaku.
“Benar, kami telah mengamankan tiga orang yang diduga melakukan pembakaran. Saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut,” jelas Kompol Agustinus Pigay.
Ketiga terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di ruang Satreskrim Polresta Mamuju. Polisi mendalami kronologi kejadian, termasuk tindakan pembakaran yang diduga menjadi pemicu meluasnya api.
Penyidik juga masih mendalami apakah dalam peristiwa tersebut terdapat unsur tindak pidana yang dapat menjerat para terduga pelaku.
Polresta Mamuju mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran secara sembarangan, terutama ketika membersihkan kebun atau membuka lahan. Kondisi cuaca yang kering serta tiupan angin dapat membuat api dengan cepat membesar dan merembet ke area lainnya.
Polresta Mamuju menegaskan akan melakukan tindakan tegas terhadap setiap pihak yang terbukti melakukan pembakaran dan menyebabkan kebakaran hutan maupun lahan. (Mi)
