MAMUJU, MANAKARRA.COM – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Mamuju melontarkan kritik keras terhadap penanganan kasus dugaan pengeroyokan yang menimpa Sekretaris DPD GMNI Sulawesi Barat, Yudi.
Organisasi mahasiswa tersebut menilai aparat kepolisian belum menunjukkan langkah signifikan sejak laporan resmi terkait kasus itu diterima oleh Polresta Mamuju pada 8 Juni 2026.
Ketua DPC GMNI Mamuju, Dicky Wahyudi, mengatakan pihaknya mempertanyakan keseriusan aparat dalam mengusut tuntas kasus yang menimpa salah satu pengurus organisasi mahasiswa terbesar di Sulawesi Barat tersebut.
Menurutnya, hingga saat ini belum ada perkembangan yang dianggap memberikan kepastian hukum bagi korban maupun keluarganya.
“Kami ingin melihat langkah konkret dari aparat. Jangan sampai masyarakat menilai bahwa kasus kekerasan yang terjadi di ruang publik tidak ditangani secara serius,” kata Dicky dalam keterangannya. 9/6/26.
Kasus tersebut bermula dari dugaan pengeroyokan yang dialami Yudi di kawasan Tahaya-haya, Kelurahan Karema, Mamuju. Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka dan telah menjalani pemeriksaan medis serta membuat laporan resmi ke Polresta Mamuju.
Dicky menegaskan GMNI tidak akan tinggal diam apabila proses penegakan hukum berjalan lamban. Ia menyebut organisasi akan terus mengawal kasus tersebut hingga para terduga pelaku diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sebagai bentuk tekanan moral terhadap aparat penegak hukum, GMNI Mamuju memberikan tenggat waktu kepada Polresta Mamuju untuk menunjukkan perkembangan nyata dalam proses penyelidikan.
“Kami memberikan waktu kepada pihak kepolisian untuk segera memperlihatkan progres penanganan perkara ini. Jika tidak ada langkah yang jelas, kami akan melakukan konsolidasi organisasi dan mengambil langkah-langkah demokratis untuk menyuarakan tuntutan keadilan,” tegasnya.
Menurut Dicky, kasus yang menimpa Yudi bukan hanya menyangkut individu semata, tetapi juga berkaitan dengan rasa aman masyarakat dari tindak kekerasan jalanan.
Ia menilai penyelesaian perkara tersebut akan menjadi ukuran kepercayaan publik terhadap komitmen aparat dalam memberantas aksi premanisme dan kekerasan di Kabupaten Mamuju.
GMNI Mamuju memastikan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas serta meminta kepolisian bekerja secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih dalam menangani perkara tersebut.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Polresta Mamuju belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan kasus dugaan pengeroyokan terhadap Sekretaris DPD GMNI Sulawesi Barat tersebut.
