HMI Cabang Manakarra Desak Aparat Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Penyaluran Minyak Bulog

oleh

 

MAMUJU, MANAKARRA.COM – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manakarra secara tegas mendesak pihak berwenang untuk melakukan investigasi menyeluruh terkait adanya dugaan penyalahgunaan dalam penyaluran minyak melalui Perum Bulog. Dugaan praktik tidak sehat ini disinyalir melibatkan sejumlah oknum distributor yang menyalurkan barang tidak sesuai dengan ketentuan.

HMI Cabang Manakarra menilai bahwa program penyaluran komoditas pangan, khususnya minyak, harus dilaksanakan dengan prinsip transparansi dan akuntabel agar tepat sasaran. Organisasi kemahasiswaan ini khawatir bahwa jika tidak segera ditindak, praktik tersebut akan merugikan masyarakat luas.

Ketua Umum HMI Cabang Manakarra, Darmin Syakur, menegaskan bahwa lembaganya menuntut langkah konkret dari Bulog, pemerintah, dan aparat penegak hukum untuk memproses indikasi pelanggaran ini tanpa tebang pilih.

“Kami meminta Bulog, pemerintah, dan aparat penegak hukum untuk mengusut setiap dugaan penyalahgunaan penyaluran minyak secara profesional, objektif, dan transparan. Jangan sampai program yang bertujuan membantu masyarakat justru dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Jika terbukti terjadi pelanggaran, maka harus diberikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Darmin Syakur.

Lebih lanjut, Darmin Syakur mendesak Bulog untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi serta memperketat pengawasan terhadap seluruh mitra distributor yang terlibat. Ia juga mendorong aparat penegak hukum agar segera melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi penyimpangan agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum.

Dalam pernyataannya, HMI Cabang Manakarra juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mengawasi proses distribusi minyak di lapangan. Partisipasi publik dianggap sebagai kunci untuk mewujudkan tata kelola distribusi bahan pangan yang bersih dan bertanggung jawab.

“HMI Cabang Manakarra berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan publik yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat. Kami berharap seluruh proses distribusi bahan pangan yang dikelola oleh negara dapat berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan,” tutup Darmin Syakur. (M)